Pengunjung akan dimanjakan dengan hiburan lagu bertemakan lebaran dan penuh dengan kenangan.
"Ada hiburan musik khas Melayu. Jadi ini akan membangkitkan kenangan di masa lalu. Nanti pawai takbir akan dilepas langsing oleh Pak Wali," imbuhnya.
Sementara itu, Pemprov Kepri malah melarang masyarakat menggelar takbir keliling di Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang mengimbau masyarakat cukup menggelar takbir di masjid, musala, atau di rumah masing-masing
Baca Juga:Ratusan Reklame di Batam Tak Berizin, BP Akan Lakukan Pembongkaran
Ansar mengatakan, hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Salah satu poin dalam surat edaran itu bahwa masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idul Fitri di masjid, musala atau rumah masing-masing,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (23/4/2022) lalu.