SuaraBatam.id - Penangkapan tersangka investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan, membuat polisi te rus memburu tersangka lain.
Bukan hanya para pemilik perusahaan atau para anggotanya saja, kini artis-artis yang sempat bekerjasama dalam mempromosikan aplikasi trading bodong tersebut ikut dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.
Berikut deretan artis yang pernah promosikan aplikasi investasi bodong, dilansir dari suara.com
1. Boy William
Baca Juga:Sederet Artis Ini Pernah Promosikan Aplikasi Trading, Berujung Diperiksa Polisi
Diketahui, Boy William sempat mempromosikan aplikasi OctaFX yang diketahui sebagai salah satu aplikasi trading di Indonesia. Namun, pada bulan Februari kemarin, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menyatakan bahwa aplikasi OctaFX itu adalah aplikasi ilegal alias tidak berizin.
Setelah dikonfirmasi, Boy William mengaku bahwa dia hanyalah talent yang dibayar untuk mempromosikan aplikasi tersebut tanpa pernah menggunakan aplikasinya bahkan bukan sebagai trader atau affiliator.
2. Ivan Gunawan
Kasus investasi bodong berkedok trading ini juga menimpa Ivan Gunawan. Sebelumnya, Ivan Gunawan sempat mempromosikan aplikasi DNA Pro dan menjadi Brand Ambassador dari aplikasi trading bodong tersebut. Ivan juga mengaku bahwa ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Pihak Bappebti yang memblokir aplikasi DNA Pro pun meminta kepada seluruh artis yang terlibat dalam promosi aplikasi ini untuk berhenti mempromosikannya. Kasus ini berujung dengan pemanggilan Ivan Gunawan ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan pada Kamis, (14/04/2022) kemarin.
Baca Juga:Wanda Hamidah Mengaku Nuraninya Terganggu Akibat Rizky Billar Dan Lesti Kejora Terima Uang Sekoper
3. Alshad Ahmad
- 1
- 2