SuaraBatam.id - Tak Terima dengan hukuman 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad mengajukan banding. Namun upaya banding itu ditolak.
Kemudian ia akhirnya mengajukan kembali kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Mendengar hal itu, kakak Laura Anna, Greta Irene mengatakan bahwa Gaga diperbolehkan untuk mengajukan kasasi.
Namun, ia dan keluarganya juga tak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk keadilan Laura.
Baca Juga:Yakin Tak Bersalah, Gaga Muhammad Akan Kejar Keadilan sampai Mahkamah Agung
"Ya sudahlah itu hak dia. Kan ntar yang memutuskan juga tetap hakim. Aku ngikutin hakim aja seperti biasa," kata Greta Irene dalam video yang beredar di YouTube.
"Biarin dia berusaha aja. Aku juga akan tetap berusaha kok. Aku cuman semoga bisa adil aja sih, aku bener-bener berharap supaya pokoknya yang adil. Keadilannya itu loh," lanjut Laura.
Sang ayah, Gabor Edelenyi juga ikut menuturkan bahwa itu adalah hal yang wajar apabila keluarga Gaga menginginkan keringanan atas pidana putranya.
Namun, ia juga berpikir bahwa hukuman 4,5 tahun adalah waktu yang cukup untuk pertanggungjawaban Gaga atas tindakannya yang sudah lalai berkendara.
"Tapi, karena dia tinggalin Laura saat masih hidup, bagus untuk dia 4,5 tahun," ujar Gabor Edelenyi.
Baca Juga:Jack Ma Bukan Lagi Terkaya di Asia, Posisinya Digantikan oleh Sosok Ini