Tertangkap Basah, Kapal Ikan Bawa Sabu Seberat 22.249 Kg dari Malaysia ke Palembang Digagalkan di Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang telah mengamankan kapal dan barang bukti sabu-sabu tersebut.

Eliza Gusmeri
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:47 WIB
Tertangkap Basah, Kapal Ikan Bawa Sabu Seberat 22.249 Kg dari Malaysia ke Palembang Digagalkan di Batam
Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama 4 pelaku pembawa sabu 22 kilogram (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Satu unit kapal nelayan yang akan berlayar menuju Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/3/2022) kedapatan membawa 22.249 kilogram sabu asal Malaysia.

Satresnarkoba Polresta Barelang telah mengamankan kapal dan barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Petugas kita mengamankan barang bukti, sesaat setelah mereka melakukan mengambil sabu dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selasa kemarin," papar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (17/3/2022)

Pada saat melakukan pengamanan, pihaknya turut mengamankan empat orang pelaku berinisial RH (40) ST(26), IM (49) dan AB(46).

Baca Juga:8 Fakta Chantal Dewi, DJ yang Ditangkap Karena Narkoba

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini dijelaskannya terjadi di perairan Pulau Buaya, Galang.

Keempatnya tidak bisa mengelak, saat petugas berhasil mendapati barang bukti yang disembunyikan dalam tas, dan dipisahkan sebanyak 22 bungkus menggunakan kemasan teh.

"Sabu ini mereka simpan di bagian kapal, yang sudah mereka rancang sedemikian rupa. Namun petugas kita berhasil menemukan keanehan, saat melakukan penggeledahan di atas kapal boat yang mereka tumpangi," terangnya.

Kepada petugas, keempat pelaku ini mengaku hanya sebagai kurir, yang diminta untuk menjemput barang bukti melalui perairan yang berbatasan dengan Malaysia.

Dari keempat orang tersebut, pihaknya mendapati tiga nama yang diakui sebagai pemesan sabu.

Baca Juga:Rekan Saddil Ramdani Tolak Panggilan Timnas Malaysia, Ini Reaksi Kim Pan-gon

Dari hasil perhitungan sementara, diperkirakan total barang bukti bernilai Rp33,5 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak