Rumah Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al-Khalidi di Pulau Penyengat sebagai Percontohan Rumah Keadilan Restoratif

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menetapkan Rumah restorative justice di Pulau Penyengat itu serentak bersama dengan delapan rumah keadilan restoratif di wilayah hukum.

Eliza Gusmeri
Rabu, 16 Maret 2022 | 19:30 WIB
Rumah Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al-Khalidi di Pulau Penyengat sebagai Percontohan Rumah Keadilan Restoratif
Rumah Perdamaian Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al-Khalidi di Pulau Penyengat (foto: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini