SuaraBatam.id - Dua sejoli nekat menjabret seorang wanita di Bundaran BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/3/2022).
Pelaku berinisial CR (Pria) dan IPS (Wanita) ini menjabret seorang korban bernama Nurhayati sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat itu, Ia bersama keponakannya melintas melewati jalan tersebut. Kemudian, dari arah belakang datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku menarik tas milik korban," kata Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, melansir Batamnews, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
Atas peristiwa tersebut korban beserta keponakannya terjatuh dan tak sadarkan diri. Saat kejadian, terdapat anggota Polda Kepri yang melintas dan mengetahui kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh anggota Polda Kepri tersebut dibantu oleh masyarakat. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, dan melapor ke Polsek Batam Kota.
Unit Reskrim Polsek Batam Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku tersebut.
"Pelakunya dua, satu pria satu wanita," ujar Iptu Yustinus Halawa, Sabtu (12/3/2022).
Halawa menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya jambret yang diamankan oleh warga di wilayah tersebut. Kemudian Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi.
Baca Juga:Viral Pengendara Mobil Tabrak Penjambret yang Berusaha Kabur, Warganet: Langsung Dibayar sama Tuhan
Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.