Ojol Batam Protes: Aturan Wajib Kartu BPJS untuk Perpanjangan SIM dan STNK Memberatkan, Makin Ribet Urusnya

Febry (22) mitra aplikasi BukaLapak di Batam, bahkan dengan tegas mempertanyakan urgensi aturan itu.

Eliza Gusmeri
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:35 WIB
Ojol Batam Protes: Aturan Wajib Kartu BPJS untuk Perpanjangan SIM dan STNK Memberatkan, Makin Ribet Urusnya
Ojol di Batam (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Aturan wajib kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipertanyakan para mitra aplikasi online (ojol) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Febry (22) satu mitra aplikasi BukaLapak  di Batam mempertanyakan urgensi aturan itu.

"Urgensi nya apa sih. Kenapa harus melampirkan juga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, saat akan perpanjang SIM dan pengurusan STNK," tegasnya, Selasa (1/3/2022).

Febry kembali menegaskan, pihaknya memang menginginkan jaminan kesehatan yang diatur oleh Pemerintah, namun aturan ini seakan membelenggu para mitra yang membutuhkan SIM sebagai syarat dalam melakukan pekerjaan mereka.

Baca Juga:Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan

"Saya kan sehari-harinya memang bekerja berkeliling untuk mengantarkan pesanan konsumen yang belanja online bang," paparnya.

Febry juga mengakui bahwa saat ini secara pribadi, dirinya tengah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri.

Untuk itu, secara pribadi Febry mengakui bahwa ia menolak kebijakan tersebut apabila tetap dijalankan oleh Pemerintah.

"Iyalah bang, ini juga sampe sekarang saya masih bingung. Untuk urus SIM saya udah tahu lah, nanti mau bayar pajak STNK juga lampirkan surat BPJS Kesehatan. Kan makin ribet aja urusannya," lanjutnya.

Hal senada juga dilontarkan salah satu mitra Gojek Batam, Galih Prawira (32) yang merasa bigung dengan aturan wajib BPJS bagi pengurusan SIM dan STNK.

Baca Juga:Viral Penumpang Dibikin Terenyuh Lihat Ojol Bawa Anak saat Kerja, Perjuangan Bapak yang Sesungguhnya

Saat ini, Galih mengaku hanya memiliki kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan hal ini diwajibkan oleh Gojek bagi seluruh mitra driver.

"Kalau BPJSTK kita punya bang, karena memang iuran per bulannya dipotong langsung dari saldo kita. Tapi kalau BPJS Kesehatan kita memang peserta tidak aktif," paparnya.

Galih mengaku tidak melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan trauma pada saat pengurusan pembiayaan kehamilan anak pertamanya.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sejak tahun 2012, Galih mengaku bahwa pembiayaan biaya persalinan, dengan kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya bahkan tidak dapat digunakan.

"Pada saat kelahiran anak pertama saya kemarin, akhirnya saya bayar secara penuh karena pihak Rumah Sakit tidak menerima kartu BPJS Kesehatan saya. Sejak saat itu, saya berpikir untuk apa saya bayar iuran mandiri setiap bulan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini