Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SIM RSBP Batam Naik Penyidikan, 5 Orang Saksi Segera Dipanggil Kejari

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di RSBP Batam, berawal dari laporan yang diterima Kejari Batam pada tahun 2018 lalu.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:57 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan SIM RSBP Batam Naik Penyidikan, 5 Orang Saksi Segera Dipanggil Kejari
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi (partahi/suara.com)

"Perusahaannya belum bisa disebutkan, nanti saja tunggu prosesnya. Semua yang berkepentingan 2018 sampai 2020 siapapun itu akan kita periksa," kata dia.

Kejari Batam juga ditegaskannya, akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi pekan depan.

"Nanti tergantung penyidik siapa saja yang dipanggil. Penyidik punya strategi namanya strategi penyidikan. Jadi dia bakal melihat, siapa yang harus diperiksa pertama kali itu," katanya.

Sementara itu, untuk status tersangka Wahyu menegaskan, tergantung hasil penyidikan. Namun, dia berjanji akan menyelesaikan dengan cepat.

Baca Juga:Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK

"Yang pasti janji kami bermain dengan cepat. Kalau sudah semua dipenuhi alat buktinya sehari pun kita akan menetapkan tersangka. Tidak bisa langsung-langsung," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini