Dana Bansos Rp2,7 Triliun Tertahan di Himbara, BRI: Kami Laksanakan Tugas sesuai Aturan

Aturan yang dimaksud adalah PMK Nomor 43 Tahun 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:45 WIB
Dana Bansos Rp2,7 Triliun Tertahan di Himbara, BRI: Kami Laksanakan Tugas sesuai Aturan
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari. (Dok: Bank BRI)

SuaraBatam.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespon pernyataan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang menyebutkan terdapat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengungkapkan, BRI beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing-masing sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK Nomor 43 Tahun 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

“Dalam implementasi penyaluran Bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” imbuhnya.

Terkait dengan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Supari menjelaskan bahwa peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat. Atas jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah. Atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.

Baca Juga:Bayar Pakai BRImo E-Payment, Konsumen Bukalapak Bisa Dapat Diskon hingga 50%

Kasus kartu saldo nol yang terjadi dibeberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada tanggal 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos, dan hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar.

Supari menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait dengan penyaluran Bansos terdapat 4 poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank HIMBARA sebagai bank penyalur Bansos, yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

Hingga akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan Bansos PKH senilai Rp11 triliun, Bansos Sembako Reguler senilai Rp16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp2,4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp236,9 miliar, kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Supari.

Baca Juga:Mau Dapat Diskon 50% saat Belanja di Tokopedia? Yuk Bayar Pakai BRImo E-Payment!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Cak Imin Semprot Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Menerima Bansos: Jangan Buat Aturan Sendiri
Cak Imin Semprot Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Menerima Bansos: Jangan Buat Aturan Sendiri
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Elkan Baggott Kenang Dilatih Shin Tae-yong: Kalau Kami Bermain Buruk, Kami Tetap Berdiskusi
Elkan Baggott Kenang Dilatih Shin Tae-yong: Kalau Kami Bermain Buruk, Kami Tetap Berdiskusi

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak