Tiga Orang Mengaku Dibayar untuk Halangi Pembongkaran Apartemen Indah Puri

Kini tiga orang yang merupakan perwakilan massa pendukung penghuni apartemen Indah Puri, mengaku dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak managemen apartemen dan Resort.

Eliza Gusmeri
Rabu, 22 Desember 2021 | 16:09 WIB
Tiga Orang Mengaku Dibayar untuk Halangi Pembongkaran Apartemen Indah Puri
Tiga perwakilan oknum pendukung penghuni Indah Puri Apartemen (partahi/suara.com)

"Saya kira ini tingkat keberhasilan pengacara seberang yang membela dengan cara membabi buta. Membentuk opini-opini padahal sudah masuk ranah pengadilan. Jangan beracara melalui medsos, jangan beracara melalui Facebook. Tentunya, akan ada upaya hukum nantinya tindakan-tindakan seperti itu. Tolonglah yang santun kalau jadi pengacara," tegas Mangara.

Mangara juga menyampaikan, saat ini gugatan di Pengadilan masih dalam proses mediasi. Walau demikian, Mangara juga menyampaikan bahwa tuntutan dari pihak penghuni tidak berlandaskan hukum.

"Status mereka sudah kita jelaskan dari awal, bahwa sejak September 2018 masa WTO selama 30 Tahun sudah berakhir. Bahkan, kita perusahaan masih membiarkan mereka bertempat tinggal di sana secara gratis dan kita sudah memperingatkan beberapa kali mulai dari tahun 2019 hingga saat ini. Akan tetapi, mereka masih tetap bersikukuh dan mengklaim bangunan itu milik mereka," bebernya.

Tak hanya itu, upaya negosiasi antara pihak Indah Puri Golf and Resort dengan penghuni Apartemen pun sudah pernah dilakukan, tetapi para penghuni masih juga mereka tidak menyetujui hal tersebut.

Baca Juga:Satu Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Bengkong, Total Pasien Positif di Batam 3 Orang

"Mereka malah meminta uang saguh hati yang tak sepantasnya. Ada yang meminta Rp2 Miliar bahkan selebihnya. Langkah selanjutnya yang akan kita lakukan adalah bagi mereka yang masih tetap bertahan di Apartemen tersebut kita tetap meminta untuk keluar dari bangunan yang dihuni saat ini," pungkasnya.

Terpisah, seorang penguni di apartemen melakukan pembelaan, ia membantah kalau ada penghuni yang menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.

Bahkan WNA asal Inggris, Brian penghuni apartemen blok 9,  terkejut dengan kedatangan sekelompok massa yang melawan petugas pembongkaran tersebut.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Update Covid-19 di Kepri: Karimun Nihil Kasus, Batam Tersisa 1 Pasien

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak