SuaraBatam.id - Kapal muatan PMI yang tenggelam di Malaysia itu diinformasikan berasal dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Saat ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang telah meminta Polres Bintan untuk mencari pelaku atau dalang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia melalui jalur ilegal tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bintan, kita minta data siapa tekong atau pelaku atau dalang dalam kasus pengiriman PMI di Tanjunguban. Apakah sudah ada indetitas mereka," kata Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, dikutip dari Batamnews, Jumat 17 Desember 2021.
Sementara Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengakui pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri. Sehingga kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.
"Di situ disebutkan tempat pemberangkatan para PMI tersebut di wilayah Kabupaten Bintan. Maka saat itu kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini TNI, Imigrasi, dan BP2MI," katanya.
Baca Juga:RS Istri Terduga Teroris di Batam Mengaku Syok dan Tak Percaya Suaminya Ditangkap
Mereka juga melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dan diinformasikan dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal. Yaitu ada 4 lokasi diantaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.
“Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKi tersebut.
“Kemungkinan daerah lain juga ada. Kan bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit disini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan,” katanya.
Untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketahui.
Baca Juga:Pemko Gelar Pawai Budaya di Hari Jadi Batam 18 Desember