SuaraBatam.id - Pengadaan lahan jembatan penghubung Kota Batam dan Kabupaten Bintan sudah ditentukan. Termasuk masalah lahan, menurut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepulauan Riau (Kepri) Askani sudah terselesaikan.
Menurutnya, pembangunan jembatan Batam-Bintan seluas 75 hektar itu sesuai permintaan Gubernur Ansar Ahmad. Ia menyebut lahannya tersebar di Pulau Batam, Pulau Bau, Tanjung Sauh, dan Pulau Bintan.
Jembatan ini diperkirakan selesai sesuai target di tahun 2021.
"Alhamdulillah sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi penilaian dari tim appraisal, yang berakhir hari ini. Setelah itu, dilanjutkan dengan musyawarah untuk pembayaran pada pekan depan," kata Askani di Tanjungpinang, Selasa.
Baca Juga:Batam Kota Kembali Zona Kuning, Satu Kasus Covid-19 Ditemukan
Askani menyampaikan dalam proses pengadaan lahan ini, pihaknya didampingi penuh oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Kanwil ATR/BPN Kepri, lanjut dia, sangat berhati-hati dalam hal pengadaan lahan.
Belajar dari pengalaman, masalah lahan tidak muncul saat ini, namun lima atau sepuluh tahun ke depan.
Selain itu, pengadaan lahan tersebut umumnya sarat dengan kemunculan mafia-mafia tanah. Dia bersyukur seluruh kegiatan pengadaan lahan ini berjalan lancar tanpa hambatan.
"Dengan pendampingan Kejati dan Polda Kepri, semoga tak ada masalah hingga akhir nanti," ujarnya.
Pemprov Kepri melalui APBD 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk biaya pembebasan lahan jembatan sepanjang sekitar 15 kilometer tersebut.
Baca Juga:Ratusan Siswa SD di Batam Hari Ini Divaksin Perdana