Tidak Naik, UMK Bintan Bertahan di Angka Rp3.648.714 Juta

Besaran UMK itu sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 27 November 2021 | 18:00 WIB
Tidak Naik, UMK Bintan Bertahan di Angka Rp3.648.714 Juta
Ilustrasi Uang

SuaraBatam.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, Kepulauan Riau tahun 2022 bertahan di angka Rp3.648.714 juta. Padahal, serikat pekerja di daerah itu minta agar UMK Bintan tahun 2022 dinaikkan Rp45.000.

Besaran UMK itu sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

"UMK Bintan pada tahun sebelumnya atau sebelum UU Cipta Kerja diberlakukan, paling tinggi dibanding beberapa kabupaten dan kota di Kepri. Setelah dianalisis berdasarkan PP Pengupahan, ternyata tidak dapat dinaikkan lagi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan, penetapan UMK berdasarkan hasil keputusan Dewan Pengupahan, yang juga dihadiri 2 dari 4 pengurus Serikat Pekerja. Serikat Pekerja yang hadir dalam rapat tersebut yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pariwisata dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

Baca Juga:Janggal, Kejari Bintan Telusuri Kasus Mafia Tanah yang Libatkan BUMD

Usulan kenaikan UMK Bintan tahun 2022 menurutnya sudah diserahkan ke Dewan Pengupahan Kepri.

"Masih menunggu keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad," ujarnya.

Sementara pengurus dari dua organisasi lainnya tidak hadir dalam pembahasan dan penetapan UMK Bintan tahun 2022. Organisasi itu yakni SBSI Logam Elektronik Mesin dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Sejauh ini, kondisi di Bintan kondusif, tidak ada gejolak setelah penetapan UMK tersebut. Kondisi yang kondusif harus terus dijaga agar operasional perusahaan tidak terganggu.

Posisi Disnaker Bintan dalam penetapan UMK tersebut mengedepankan kepentingan pekerja dan perusahaan.

Baca Juga:Kasus Korupsi Cukai, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan Apri Sujadi

"Kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan sesuai peraturan pemerintah. Kami menjaga dua belah sisi, pekerja dan perusahaan," ucapnya.

Indra mencatat jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan di Bintan sekitar 12 ribu orang. Sekitar 10.000 orang di antaranya bekerja di lima perusahaan berskala sedang dan besar di Bintan.

"Sekitar 2.000 orang bekerja di perusahaan-perusahaan lainnya di Bintan," katanya. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini