Malaysia Brantas 10 Konten Penghina Agama Sampai Diajukan ke Mahkamah

Melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) selama 2020-Oktober 2021 telah memproses sepuluh berkas penyebaran konten berunsur penghinaan terhadap agama.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 November 2021 | 16:50 WIB
Malaysia Brantas 10 Konten Penghina Agama Sampai Diajukan ke Mahkamah
Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Annuar Musa (antara)

SuaraBatam.id - Malaysia mengambil langkah tegas pada penyebaran konten-konten yang berunsur kebencian terhadap agama Islam.

Melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) selama 2020-Oktober 2021 telah memproses sepuluh berkas penyebaran konten berunsur penghinaan terhadap agama dan salah satunya telah diajukan ke mahkamah.

"Usaha yang dijalankan SKMM ini akan diteruskan sesuai laporan dan aduan yang diterima, terutama bila melibatkan berita palsu yang bisa memberi dampak keharmonian hubungan antarkaum dan agama di dalam negara," ujar Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Annuar Musa di Kuala Lumpur, Kamis.

Annuar mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Wan Hassan yang menanyakan langkah strategis yang diambil SKMM dalam menangani isu penghinaan terhadap agama Islam yang masih beredar luas di media sosial.

Baca Juga:Viral Iseng Rekam Momen Galau Pas Hujan, Tak Diduga Ada Tabrakan, Warganet Ramai Tanya Ini

"Kementerian melalui SKMM dengan kerja sama dari pihak polisi tidak akan berkompromi dan senantiasa berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan, kestabilan dan keharmonisan negara termasuk penghinaan terhadap agama Islam," katanya.

Politikus UMNO itu mengatakan pendekatan secara kolektif diambil melalui kerja sama SKMM dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Lembaga Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Lembaga Agama Islam Negeri-Negeri (JAIN).

"Kerja sama ini untuk memastikan konten-konten yang berunsur kebencian terhadap agama Islam, termasuk dalam aspek penegakan serta bantuan teknis yang diberikan oleh SKMM kepada PDRM dan Lembaga Agama Islam di negeri-negeri terkait penyelidikan, pembekalan informasi dan analisis forensik digital," katanya.

Dia mengatakan PDRM dan SKMM baru-baru ini telah menjalin kerja sama untuk memberantas kriminalitas dan melindungi pengguna internet dalam negeri termasuk tentang isu yang berkaitan dengan ketenteraman umum di media sosial.

"Pihak pemerintah juga mau mengingatkan rakyat Malaysia supaya bertindak matang dengan tidak memuat konten yang mengganggu ketenteraman dan keharmonisan umum," katanya. (antara)

Baca Juga:Pakai Jasa MUA untuk Acara Khitanan, Hasil Riasan Wanita Ini Bikin Salfok: Kaya Mau Nikah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini