SuaraBatam.id - Dua personel Polda Papua dikabarkan ditangkap lantaran diduga menjual ratusan amunisi ke KKB. Hal tersebut tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kepolisian itu sendiri.
Kedua oknum polisi jual amunisi ke KKB ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Mereka adalah Bripda AS dan Brigadir JP yang masing-masing bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.
Penangkapan kedua oknum polisi penjual amunisi ke KKB itu dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Minggu (31/10/2021).
Faizal mengungkapkan bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap pada Rabu (27/10/2021) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami.” ujar dia.
Diketahui, Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT,
Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, Rabu (27/10/2021) waktu setempat, tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target AS.
- 1
- 2