Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali

Polisi telah menahan ES kemarin karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap NS (17), yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka.

Eliza Gusmeri
Senin, 04 Oktober 2021 | 11:11 WIB
Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi (kanan foto), bersama Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor (kiri foto) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, pipa yang digunakan tersangka untuk memukul korban, borgol, kondom, dan pakaian korban.

"Terhadap tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 3 juncto pasal 82 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini