Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali

Polisi telah menahan ES kemarin karena terbukti melakukan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap NS (17), yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka.

Eliza Gusmeri
Senin, 04 Oktober 2021 | 11:11 WIB
Gunakan Kondom, Seorang Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Sendiri Berkali-kali
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi (kanan foto), bersama Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor (kiri foto) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak (ist)

Berdasarkan dari keterangan kakaknya korban yang inisial NS mengatakan, bahwa ayahnya telah melakukan hal tersebut sebanyak 7 (tujuh) kali.

Korban juga mengakui, bahwa di rumah sering dianiaya oleh ayahnya, bahkan tersangka tidak segan untuk memborgol dan memukul korban dengan pipa paralon, apabila menolak permintaan tersangka.

"Korban sering dipukul ayahnya menggunakan pipa dan juga di borgol didalam kamar," tuturnya.

Tersangka sendiri saat ini, diketahui tidak memiliki pekerjaan yang tetap, dan hanya memiliki kios untuk disewakan.

Baca Juga:Mulai Hari Ini Penyeberangan Feri Batam-Tanjungpinang Tanpa Tes Antigen

"Tersangka tinggal dirumah hanya bertiga dengan dua orang anaknya, dan saat ini istri dari tersangka sudah lama berada di kampung halamannya," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, pipa yang digunakan tersangka untuk memukul korban, borgol, kondom, dan pakaian korban.

"Terhadap tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 3 juncto pasal 82 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Lucky Plaza Masih Sepi, Pengusaha di Batam Mengeluh Sampai Pecat Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini