Disampaikannya, pihaknya telah membahas secara khusus masalah maraknya pelangsir premium itu bersama Pertamina dan pihaknya berharap aktifitas seperti itu tida lagi dilakukan oleh masyarakat.
"Aktifitas itu sanksinya jelas dan ada pidananya, jadi siapapun pelakunya akan ditindak dan hingga ke Pengadilan. Maka dari itu bagi masyarakat yang masih melakukan ini diharapkan untuk menghentikannya," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Sales Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko mengatakan, terjadinya antrian panjang pembeli premium di SPBU itu didominasi oleh mobil dan motor pelangsir.
"Kita minta masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya. Jangan pula mobil yang mewah dan bagus malah ikut pula antrian beli premium. Masyarakat harus makin pintar dan makin sadarlah haknya menggunakan BBM," imbuhnya.
Baca Juga:Konsumsi BBM di Sumut Meningkat Usai PPKM Turun Level
Keterangan foto
Tim Disperindag dan Pertamina Batam Mengamankan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Digunakan Sebagai Transportasi Pelansir Premium di Batam (ist)
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait