SuaraBatam.id - Aksi Taliban yang kini mengasai Afghanistan turut berdampak di ranah media sosial. Kini sejumlah medsos memboikot akun dan konten yang berafiliasi dengan Taliban.
Terbaru, Facebook dan TikTok melarang konten yang mempromosikan gerakan yang kini menguasai Afghanistan setelah sebelumnya YouTube dan WhatsApp melakukan hal serupa.
“Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya kami,” kata rilis Facebook, via Batamnews.
Beberapa tahun sebelumnya, akses Taliban juga dilarang di Facebook. Semua akun yang berkaitan dengan Taliban juga dihapus.
Baca Juga:4 Tren Sustainable yang Bermanfaat Banget Buat Lingkungan, Kamu Gak Ikutan?
Sebuah tim khusus warga negara Afghanistan bekerja dengan Facebook untuk memfasilitasi identifikasi akun yang mendukung kelompok tersebut, tambah perwakilan Facebook.
TikTok juga mengatakan telah menetapkan Taliban sebagai organisasi teroris dan akan terus menghapus konten yang mempromosikan gerakan tersebut.