CFD, Jalan Tomang Raya Bakal Ditutup Besok, Pengguna Jalan Diimbau Lewat Jalur Alternatif
Setiap kendaraan yang akan melintas ke wilayah Tomang akan dialihkan.
M Nurhadi Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:02 WIB
SuaraBatam.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp1 juta dikabarkan segera diberikan oleh pemerintah. BSU merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.
Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta sangat mudah. Anda bisa memeriksa informasi ini melalui laman melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para penerima BSU kali ini akan menerima bantuan sebesar Rp1 jta yang dibagikan selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa nilai ini lebih sedikit dibanding subsidi gaji tahun lalu.
Tidak hanya batasan nominal gaji yang lebih kecil, BSU kali ini juga hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Berikut ini langkah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta:
Baca Juga: BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Bila anda gagal, anda bisa mengulang langkah diatas setelah beberapa menit.
Selain itu, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 berikut:
Untuk diketahui pula, verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan:
- Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Serba-serbi Seputar BLT Subsidi Gaji 2021 yang Perlu Diketahui
Demikian informasi terbaru mengenai dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera disalurkan kepada pekerja.