Terlibat KLB Demokrat Versi Moeldoko, Apri Sujadi Dipastikan Tak Bisa Maju Pilkada

"Apri kehilangan kans setelah ketahuan mengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Husnizar.

M Nurhadi
Rabu, 28 Juli 2021 | 15:00 WIB
Terlibat KLB Demokrat Versi Moeldoko, Apri Sujadi Dipastikan Tak Bisa Maju Pilkada
Bupati Bintan Apri Sujadi dipecat Partai Demokrat. (Antara)

SuaraBatam.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood menyatakan Bupati Bintan Apri Sujadi tidak lagi bisa maju menjabat kembali di partai itu.

"Apri kehilangan kans setelah ketahuan mengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Husnizar di Tanjungpinang, Rabu (28/7/2021).

Ia mengatakan, DPP Partai Demokrat memecat Apri dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Kepri setelah terlibat dalam KLB Partai Demokrat versi Moeldokodi Deli Serdang. Namun, Partai Demokrat tidak memecat Apri sebagai kader partai.

Selama proses menuju Musda Partai Demokrat Kepri, menurut dia, hanya ada tiga nama yang muncul, yakni dirinya sendiri, Isdianto, dan Asnah. Isdianto dan Asnah sedang bergeliat mendapatkan dukungan dari pengurus kabupaten dan kota.

Baca Juga:ICW Bikin Moeldoko Marah, Moeldoko : Ini Menodai Kehormatan Saya

Husnizar merasa percaya diri melawan Isdianto dan Asnah dalam Musda Partai Demokrat Kepri. Hal itu disebabkan dia merasa sebagai kader yang lahir dari proses yang panjang di Partai Demokrat.

"Saya di Demokrat melalui proses yang panjang. Ibaratnya, saya ini sudah naik SD ke SMP, kemudian SMA dan kuliah. Oleh karena itu, saya percaya diri menghadapi mereka," katadia.

Pernyataan itu disampaikan Husnizar terkait dengan munculnya mantan Gubernur Kepri Isdianto dan mantan anggota DPRD Kepri Asnah dalam Musda Partai Demokrat Kepri yang akan digelar dalam waktu dekat.

Isdianto bergabung dengan Partai Demokrat setelah meninggalkan PDIP ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri pada Pilkada Kepri 2020.

Sementara itu, Asnah belum lama ini pernah menjadi pengurus Partai Gerindra sebelum bergabung di Partai Demokrat.

Baca Juga:Moeldoko Geram Sebut Tuduhan ICW Ngawur dan Menyesatkan, Ingin Ambil Langkah Hukum

"Ada perubahan peraturan organisasi dalam musda, peranan DPP Demokrat cukup dominan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa seseorang dapat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri bila mendapat dukungan dari 20 persen pengurus kabupaten dan kota.

Ada tujuh pengurus kabupaten dan kota di kepri, dan masing-masing bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal dari dua pengurus kabupaten dan kota untuk ditetapkan sebagai calon.

"Otoritas di tangan DPP Partai Demokrat, bukan hasil musda," katanya kepada Antara.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Musda Partai Demokrat Kepri dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2021. Namun, terpaksa ditunda lantaran PPKM untuk mencegah penularan COVID-19.

"Sampai sekarang belum ditetapkan jadwal musda karena menunggu perkembangan dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi di Kepri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini