SuaraBatam.id - Warga di Griya Senggarang Permai, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memberlakukan karantina lokal usai sejumlah orang di lokasi itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Lockdown lokal direncanakan bakal digelar selama 12 hari sejak Selasa (6/7/2021) kemarin. Disampaikan oleh Sekretaris RW 09 Perumahan Griya Senggarang Permai Haryono, kebijakan ini adalah kesepakatan bersama.
"Ini untuk memutus penyebaran Covid-19, karena berdasarkan data dari gugus tugas, perumahan ini masuk zona merah," ujar Haryono, Rabu (7/7/2021).
Haryono menyebutkan, setidaknya ada 32 warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Haryono merinci, ada 9 orang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing dan sisanya dikarantina di Hotel Lohas, Kabupaten Bintan.
Baca Juga:Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di Medan
"Jadi, aktivitas di perumahan ini dibatasi, hanya warga perumahan boleh keluar masuk, sedangkan warga lain tidak boleh," katanya.
Dengan adanya lockdown lokal ini, ia berharap, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di perumahan itu.
"Kita berharap dengan adanya lockdown ini, angka Covid menurun dan di tahun ini kita dapat melaksanakan Iduladha berjamaah," ungkapnya.