SuaraBatam.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap para investor memperkaya pengetahuan mereka terkait investasi guna menghindari terjadinya kerugian akibat hanya mengikuti pompom saham yang kian marak.
"Investasi sebaiknya dibekali dengan pengetahuan serta informasi, dan tidak dilakukan hanya karena ikut-ikutan orang lain. Kami mengajak seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal, khususnya saham, agar belajar terlebih dahulu," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang, Selasa (29/6/2021).
Ia menyebut, sebagai regulator pasar modal Indonesia, pihaknya terus memberikan edukasi kepada para investor, khususnya pemula agar tidak sekedar ikut-ikutan atau mengikuti fenomena "pom-pom", yakni ajakan membeli saham tertentu.
Fenomena pompom saham belakangan ramai dibicarakan, bersamaan dengan kenaikan jumlah investor pasar modal Indonesia yang melonjak di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan Bagi Investor
Kristian menyampaikan, BEI memiliki program edukasi yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas anggota bursa dan ditujukan bagi calon investor atau investor untuk belajar investasi di pasar modal, yaitu Sekolah Pasar Modal (SPM). Dia menambahkan, para investor bisa belajar tentang pasar modal lewat SPM dan mendaftar melalui website.
"Masyarakat dapat melihat jadwal SPM dan mendaftarkan diri melalui website di sekolahpasarmodal.idx.co.id. Bagi yang mau bertanya terkait SPM, bisa menghubungi BEI melalui instagram," ujar Kristian.
Lebih jauh lagi, Kristian juga mengimbau agar investor selalu mencari dan membaca terlebih dahulu informasi terkait saham yang akan dibeli atau dimiliki.
Salah satu yang paling penting adalah membaca laporan keuangan perusahaan tercatat. Selain itu, terdapat pula berbagai keterbukaan informasi perusahaan yang perlu diketahui juga oleh investor.
"Laporan keuangan dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat dapat dilihat di website IDX. Investor perlu untuk membaca serta menganalisis laporan keuangan perusahaan tercatat. Hal ini dapat membantu investor memahami fundamental perusahaan, sehingga investor dapat mengetahui saham tersebut layak atau tidak untuk dimiliki," kata Kristian.
Baca Juga:Belum Ada Perkembangan di KPI Piyungan, Bupati Bantul Beri Teguran
Kristian menuturkan, BEI juga memiliki berbagai kebijakan yang dapat membantu investor untuk meningkatkan kehati-hatian investor dalam menentukan keputusan investasinya.
Kebijakan tersebut seperti pengumuman Unusual Market Activity (UMA), notasi khusus, dan pengumuman suspensi saham. Ia melanjutkan, BEI juga telah menambah tindakan pengawasannya dengan menerapkan "immediate action" sejak kuartal kedua tahun 2020.
"Immediate action merupakan upaya pencegahan dan atau mengurangi transaksi yang tidak wajar di bursa, dengan memberikan informasi ke anggota bursa atau broker tentang adanya perilaku transaksi investor yang terindikasi berpotensi menjadi transaksi tidak wajar," tutup Kristian.