Kecanduan Ngelem dan Rokok Ketengan, Remaja 16 Tahun Ketakutan Diciduk Polisi

"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujar Arsyad

M Nurhadi
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:18 WIB
Kecanduan Ngelem dan Rokok Ketengan, Remaja 16 Tahun Ketakutan Diciduk Polisi
Ilustrasi lem aibon. [Antara]

Korban lantas melaporkan hal ini kepada kepolisian. Tidak butuh waktu lama, pada 29 Mei 2021 polisi berhasil meringkus para tersangka usai penelusuran mendalam.

Kasus selanjutnya adalah pencurian uang yang dilakukan anak di bawah umur berinisial AR. Remaja 16 tahun ini mencuri uang di 

Kasus selanjutnya ialah pencurian senilai Rp1,5 juta yang dilakukan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun inisial Ar. Tersangka mencuri di sebuah ruko pasar puan Maimun, Sei Lakam Timur, Karimun, pada Selasa (9/3/2021).

"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujarnya.

Baca Juga:Sesak Napas, Tersangka Pencurian Sepeda Motor Meninggal di Ruang Tahanan di Gunungkidul

AR diringkus pada 29 Mei 2021, dari tangannya polisi menyita uang Rp 40 ribu, yang merupakan sisa hasil curian, serta baju yang digunakan saat mencuri. Ia juga disebut cukup ketakutan saat ditangkap meski tidak melakukan perlawanan.

"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," ujar Arsyad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini