"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," ujar Arsyad.
Kecanduan Ngelem dan Rokok Ketengan, Remaja 16 Tahun Ketakutan Diciduk Polisi
"Dari hasil keterangan dan penyelidikan, remaja putus sekolah tersebut gemar mengisap lem dan juga merokok, jadi uang tersebut digunakan untuk beli lem dan rokok," ujar Arsyad
M Nurhadi
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:18 WIB

BERITA TERKAIT
Satreskrim Polres Klaten Bekuk Pencuri Mobil, Motifnya Karena Diputus Istri Korban
04 Juni 2021 | 12:48 WIB WIBREKOMENDASI
News
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
13 Juli 2025 | 17:37 WIB WIBTerkini