Lanjutan Kasus Ijazah Palsu, Kader PKB Tanjungpinang Mulai Disidang

Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

M Nurhadi
Rabu, 21 April 2021 | 17:04 WIB
Lanjutan Kasus Ijazah Palsu, Kader PKB Tanjungpinang Mulai Disidang
Rini Pratiwi, anggota DPRD Tanjungpinang mendengarkan dakwaan jaksa di pengadilan. (Foto: Adi/batamnews)

SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu menyeret Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menuju meja persidangan.

Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).

Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum  ini jadi yang pertama bagi Rini dalam kapasitas sebagai terdakwa. Ia hadir didampingi dua penasehat hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia menyampaikan, dalam ijazah Strata 2 (S-2) bernomor seri: 027/S-2/MM/XII yang dirilis Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 menjelaskan terdakwa memiliki gelar magister manajemen (MM) bukan M.Pd atau M.MPd.

Baca Juga:Berkas Terkumpul, Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Tanjungpinang Berlanjut

JPU melanjutkan, pada 17 Juli 2018 lalu terdakwa secara resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu bakal calon legislatif dari PKB menggunakan ijazah SMA dan Strata Dua (S-2) atas nama Rini Pratiwi, M.Pd.

"Namun pada 19 September 2018 lalu saat acara klarifikasi penyusunan rencana daftar calon terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik kepada anggota KPU Tanjungpinang dengan gelar M.MPd," jelasnya, melansir (jaringan Suara.com).

Atas penggunaan gelar itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rini Pratiwi dengan Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu yang tidak sesuai dengan gelar dari perguruan tinggi.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini