SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura berencana mengeluarkan izin untuk penggunaan hijab bagi perawat muslimah. Hal ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong saat hadir dalam pertemuan komunitas Muslim Melayu pada Sabtu (10/4/2021).
Ia menuturkan, perubahan tersebut dibutuhkan karena pergeseran sikap dan kebiasaan yang banyak berubah. Terlebih, hijab kini banyak digunakan di lingkungan sosial dan pekerjaan.
"Kita harus bersiap untuk membuat perubahan tersebut pada perawat, sebab sikap orang-orang telah berubah, di lingkungan sosial dan pekerjaan, hijab merupakan hal yang umum," kata Lee, dikutip Batamnews dari Channel News Asia, Minggu (11/4/2021).
Meski demikian, Lee menyebut, pihak pemerintah sebenarnya telah membahas izin penggunaan hijab bagi perawat sudah sejak lama meski kemudian butuh waktu lebih lama untuk mempersiapkannya.
Baca Juga:Tenaga Medis Asia di AS: Hadapi Pandemi, Serangan Kebencian Anti-Asia
"Kami harus memastikan bahwa semua orang memahami penyesuaian ini. Ini bukan perubahan secara keseluruhan, kami ingin orang-orang menyadari batasan-batasannya. Kami juga harus memastikan bahwa warga Singapura, Muslim dan non-Muslim, siap untuk menerima langkah tersebut," jelasnya.
Karena membutuhkan sedikit waktu dalam prosesnya, Lee mengatakan target untuk keputusan akhir dari langkah ini akan diambil pada akhir Agustus 2021 mendatang.
Pasalnya, sebagai negara multiras dan multiagama, Pemerintah Singapura ingin terus menciptakan harmonisasi, sehingga setiap keputusan yang diambil harus dipikirkan secara matang.