Sebut Singapura Jadi Surga Koruptor, KPK Akhirnya Minta Maaf

Nawawi mengaku tak terlalu menyimak pernyataan Karyoto yang memunculkan protes dari pemerintah Singapura.

M Nurhadi
Senin, 12 April 2021 | 07:30 WIB
Sebut Singapura Jadi Surga Koruptor, KPK Akhirnya Minta Maaf
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

SuaraBatam.id - Usai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyebut Singapura sebagai surga bagi pelaku korupsi, terkini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango minta maaf pada Singapura.

Kepada media, Nawawi mengaku tak terlalu menyimak pernyataan Karyoto yang memunculkan protes dari pemerintah Singapura. Sehingga, atas segala pernyataan yang menimbulkan ketidaknyamanan, ia memohon maaf.

"Yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi, Sabtu (10/4/2021).

Ia menambahkan, Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan Singapura dalam memberantas korupsi melalui KPK dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Berbagai upaya melawan korupsi juga terus dilakukan baik dari penindakan, pencegahan, dan bidang pendidikan.

Baca Juga:Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

"CPIB sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Begitu juga dalam hal Mutual Legal Assistance (MLA) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda, dan bahkan e-KTP," kata Nawawi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

"KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini. Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," lanjut dia.

Sebelumnya, Kemlu Singapura memprotes karena disebut sebagai surga koruptor terdekat yang disampaikan Karyoto saat konpers pada 6 April di KPK.

Pihak Singapura menilai tuduhan itu tidak berdasar. Mereka dengan tegas menyatakan komitmen bekerja sama dengan penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga:Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini