Apakah Korban Terorisme Ditanggung Asuransi? Begini Penjelasannya

Aksi terorisme juga tidak hanya mengancam nyawa para petugas keamanan. Terorisme seingkali juga membahayakan nyawa warga sipil.

M Nurhadi
Sabtu, 03 April 2021 | 12:29 WIB
Apakah Korban Terorisme Ditanggung Asuransi? Begini Penjelasannya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengunjungi korban bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret 2021 / [ SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraBatam.id - Sejumlah aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia semakin memprihatinkan. Pelaku terorisme juga kian sulit diidentifikasi, bahkan orang yang sebelumnya dikenal ramah bisa menjadi teroris akibat salah pergaulan.

Aksi terorisme juga tidak hanya mengancam nyawa para petugas keamanan. Terorisme seingkali juga membahayakan nyawa warga sipil.

Dengan asumsi ini, muncul pertanyaan apakah korban luka dan meninggal dunia akibat aksi terorisme dicover oleh asuransi?

Menjawab pertanyaan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengungkapkan perusahaan asuransi dipastikan mengcover korban yang terdampak.

Baca Juga:2 Terduga Teroris Tuban dan Surabaya Terkait JI dan JAD, Bukan Bom Makassar

"Kalau dia punya asuransi jiwa atau kesehatan dan dia korban. Pasti dicover, ingat kalau pelaku tidak dicover," kata dia dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (2/4/2021).

Ia menambahkan, hal ini berlaku bagi semua perusahaan asuransi jiwa. Untuk korban meninggal dunia dan memiliki polis asuransi jiwa, maka perusahaan asuransi juga akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris korban. 

"Ahli waris di sini bisa istri bila laki-laki sudah menikah atau orang tuanya bila belum menikah," ungkapnya.

Lebih lanjut Togar mengatakan, apabila korban akibat terorisme mengalami luka-luka hingga membutuhkan pertolongan medis intensif maka perusahaan asuransi menanggung biaya sesuai dengan polisnya.

"Nah ini kalau dia punya asuransi kesehatan, maka perusahaan asuransinya akan menanggung biaya sesuai dengan besaran yang tercantum dalam polisnya," ujar dia.

Baca Juga:Belum Sepekan, 4 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Jatim, Ini Datanya..

Togar juga menjelaskan, dalam asuransi jiwa ada perluasan produk untuk menambah proteksi jika belum didapatkan dari produk biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini