Catat Waktu dan Lokasinya, Polres Bintan Gelar Go SKCK

Program Go SKCK Polres Bintan diselenggarakan di tiga lokasi.

Dythia Novianty
Senin, 08 Maret 2021 | 12:15 WIB
Catat Waktu dan Lokasinya, Polres Bintan Gelar Go SKCK
Ilustrasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraBatam.id - Program Go SKCK dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Bintan, Ipda Indervi Yulidas dengan petugas pelayanan SKCK berjumlah tiga orang, akan dilaksanakan rutin setiap pekannya.

Dimulai pukul 09.30-12.00 WIB oleh Satintelkam Polres Bintan di tiga lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Bintan. Untuk perdananya di Pos Polisi Simpang Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. Pekan kedua di Pos Polisi Km 16, Kecamatan Toapaya, dan pekan ketiga di Pos Bhabinkamtibmas, Desa Berakit.

"Terhadap pelaksanaan pelayanan SKCK Keliling (Go SKCK) ini akan dilakukan evaluasi kembali terkait pelayanan perdana Go SKCK Keliling ini, guna untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan," kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.

Program Go SKCK atau pelayanan SKCK Keliling sudah dimulai sejak Kamis lalu di Pos Simpang Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga:10 Kecamatan Terendam Banjir, Kapolres Bintan: Masih Ada Banjir Susulan

"Program ini mempermudah masyarakat dalam membuat SKCK," ujar Indervi dilansir laman Batamnews, Senin (8/3/2021).

Go SKCK merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Satintelkam Polres Bintan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaannya, mempermudah masyarakat dalam penerbitan SKCK tanpa harus datang ke ruang pelayanan SKCK Polres Bintan yang jaraknya cukup jauh dari lokasi pemukiman masyarakat.

"Kita bersyukur masyarakat sangat senang dan mereka juga mengucapkan terimakasih karena lebih mudah untuk memperoleh SKCK," jelasnya.

Baca Juga:Tindaklanjuti PP, Polri Susun Perpol Soal Pembuatan SIM hingga SKCK Gratis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini