Cara Menghitung Harga Mobil Bebas Pajak PPnBM Nol Persen

Kebijakan bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sudah berlaku mulai Senin (1/3/2021) untuk masa pajak Maret 2021.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Maret 2021 | 10:09 WIB
Cara Menghitung Harga Mobil Bebas Pajak PPnBM Nol Persen
Suzuki Karimun Wagon R, salah satu mobil murah ramah lingkungan (LCGC). [Suzuki.co.id]

SuaraBatam.id - Cara menghitung harga mobil bebas pajak PPnBM nol persen. Kebijakan bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sudah berlaku mulai Senin (1/3/2021) untuk masa pajak Maret 2021.

Dengan adanya PPnBM nol persen tersebut sebenarnya tidak membuat harga mobil terjun bebas mengingat komponen mobil baru masih ada PPn, PKB pajak daerah, dan BPNKB.

PPnBM diberikan dengan diskon berkisar 100 persen hingga 25 persen dalam tiga tahap. Diskon ini berlaku selama sepuluh bulan mulai massa pajak Maret 2021 hingga massa pajak Desember 2021.

Relaksasi pajak ini berlaku untuk jenis mobil di bawah 1.500 cc dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2. Secara ekonomi, multiplier effect pemberian insentif PPnBM mobil akan meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah.

Baca Juga:Diskon PPnBM: Wuling Berikan Diskon Seri Confero, Turun Sampai Rp11 Juta

Marketing Director Nasmoco Group, Hartono Dinata, mengatakan sejak pertengahan Februari 2021 Menteri Perekonomian mengumumkan adanya insentif untuk kendaraan bermotor mulai 1 Maret 2021, membuat customer memilih menunggu. Alhasil, penjualan pada pertengahan Februari lalu sempat kembali jatuh.

“Kalau kami kilas balik, pada 2019 market kami Jawa Tengah dan DIY ada sekitar 90.000-an unit. Lalu kami memprediksi waktu itu pada 2020 menjadi 92.500 unit dan 2021 naik lagi 6%. Akan tetapi, dengan adanya pandemi Covid-19 jadi masalah bagi kami,” ujar dia dalam talkshow virtual Solopos bertema Pajak 0%: Harga Mobil Terjun Bebas? pada Senin (1/3/2021).

Customer banyak yang memahami begitu mereka membeli mobil per 1 Maret 2021 praktis sudah memeroleh keringanan PPnBM sebesar 0%. Padahal pada peraturan pemerintah tersebut PPnBM ke end user ini dapat insentif 0%. Pemerintah juga tidak mau melihat stok ada di mana sehingga konsumen tahunya PPnBM untuk mobil baru 0%. Di Nasmoco Group ada 5 tipe mobil yang terdampak, yakni Avanza, Yaris, Vios, Rush, Sienta, dan Agya.

“PPnBM ini sebesar 10%, tapi ini dihitung dari nilai angka pertama produksi, jadi bukan angka on the road [OTR]. Ini persepsi yang harus disamakan. Jadi harga Rp100 juta belum tentu pajaknya dikenakan 10% dari Rp100 juta. Tapi, komponen pajak pada unit pertama jadi, ada PPnBM 10%, ada PPn 10%, ada PKB pajak daerah, ada BPNKB. 10% dihitung dari harga pertama. Kasarannya 6% - 7% dari harga OTR. Misalnya, Avanza harga Rp200 juta, jadi PPnBM sekitar Rp15 juta - Rp16 juta,” papar dia.

Sebagai catatan, Avanza menyumbang 40% dari total penjualan Toyota baik nasional maupun regional Jateng DIY.

Baca Juga:Daftar Harga Mobil Toyota Setelah Bebas PPnBM

Maka dari itu, dari segi marketing momentum aturan PPnBM 0% tersebut masih ditambah lagi dengan program lain yang kian memanjakan customer yang hendak membeli mobil pada Maret 2021. Sedangkan rasio kredit Jateng DIY masih stabil sekitar 51% - 52%.

"Pada Februari 2021 customer yang masih waiting sekitar 300-an. Mereka menunggu kepastian Maret 2021. Daya beli masyarakat kami masih melihatnya abu-abu. Tapi stimulus setidaknya bisa meningkatkan perekonomian masyaraka. Ada segmen tertentu yang tumbuh, misalnya fleet customer,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini