Beli Mobil Bebas Pajak 0 Persen Tak Berlaku di Batam, Kok Bisa?

Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru hingga nol persen.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Februari 2021 | 18:18 WIB
Beli Mobil Bebas Pajak 0 Persen Tak Berlaku di Batam, Kok Bisa?
New Daihatsu Ayla diperkenalkan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]

SuaraBatam.id - Beli mobil bebas pajak 0 persen tak berlaku di Batam. Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru hingga nol persen.

Relaksasi pajak mobil tersebut akan diberlakukan mulai Maret 2021 mendatang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri), Cucu Supriatna mengatakan hal tersebut tidak berpengaruh di Batam yang merupakan daerah Free Trade Zone (FTZ).

Daerah FTZ dikatakannya sudah lebih dulu menerima fasilitas, seperti tidak diberlakukan PPnBM tersebut.

Baca Juga:Angkut Minuman Ilegal, KM Budi Berlayar Kandas Saat Diburu Tim Bea Cukai

“Di Batam sudah memang nol persen PPnBM,” ujar Cucu, Kamis (18/2/2021).

Namun untuk daerah lain, yang tidak termasuk daerah FTZ, Cucu mengatakan relaksasi pajak tersebut bakal cukup membantu masyarakat.

“Karena biasanya pajak itu bisa mencapai 20 persen, 30 persen, bahkan 50 persen,” kata dia.

Relaksasi pajak nol persen untuk membantu pemulihan ekonomi. Agar konsumsi dari rumah tangga bisa mendorong perekonomian.

“Masa pandemi Covid-19 masih kita alami, dan dengan begini bisa perlahan membantu pemulihan ekonomi,” ucapnya.

Baca Juga:Indef Nilai Efek Diskon Pajak Mobil Baru Hanya Terasa Satu Triwulan

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto berharap insentif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dilakukan secara bertahap mulai Maret 2021, dan regulasi relaksasi kredit mobil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mendongkrak minat beli masyarakat akan kendaraan bermotor, serta utilisasi industri otomotif.

Sebagai informasi, utilisasi industri otomotif pada tahun lalu menurun imbas COVID-19. Kinerja ekspor juga turun drastis, namun kian membaik di kuartal akhir yang tumbuh lebih dari 180 persen jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020.

"Pemerintah mendorong utilisasi ini dengan kebijakan agar konsumsi rumah tangga bisa mengingkat kembali. Salah satunya adalah yang terkait dengan tarif PPnBM, yang diharapkan bisa dorong minat beli masyarakat karena industri ini (otomotif) adalah industri padat karya dengan 1,5 juta orang tenaga kerja langsung dan 4,5 juta secara tidak langsung," kata Menko Airlangga dalam siaran virtual, Kamis lalu.

"Kami berharap (insentif) bisa diberlakukan pada 1 Maret, dan didukung oleh revisi kebijakan OJK untuk dorong kredit pembelian kendaraan bermotor dengan pengaturan DP 0 persen, dan mendorong lembaga pembiayaan dan perbankan untuk membiayai pembelian otomotif," imbuhnya.

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, demi mendorong dan menompang industri otomotif, yang diharapkan biaya logistik bisa lebih bersaing dan ekspor meningkat.

Pemerintah juga mengeluarkan peta jalan (roadmap) otomotif yang didorong berbasis sustainability dan ramah lingkungan, salah satunya adalah kendaraan listrik (EV). Ada juga insentif fiskal untuk kendaraan ramah lingkungan berbasis listrik (BEV) dengan PPnBM sebesar 0 persen

"Alokasi anggaran PEN targetkan Rp688,3 triliun, pemerintah berusaha mendukung pemulihan ekonomi dengan penanganan lebih baik di sisi kesehatan, dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di 4,5-5,5 persen," kata Menko Airlangga.

"Vaksinasi diharapkan mempercepat kepercayaan publik dan mendorong konsumsi lagi, dan ada juga perbaikan di sisi eksternal atau demand barang-barang yang diproduksi di Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini