SuaraBatam.id - Tercatat 10 hektar hutan dan lahan di Kepulauan Meranti terbakar pada bulan ini. Kini, pihak berwenang telah menetapkan status siaga darurat bencana.
Kebakaran hutan yang terjadi selama Februari yakni tanggal 8 Februari di Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang seluas 5 hektare.
Kemudian pada 11 Februari, 1 hektare lahan di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu juga terbakar. Terakhir, si jago merah melahap 4 hektare lahan di Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur pada 19 Februari kemarin.
"Saat ini kami bersama pihak kepolisian, TNI dan masyarakat sedang melakukan pendinginan terhadap lahan kebun sagu yang terbakar di Desa Lukun. Kebanyakan yang terbakar itu adalah lahan kebun milik warga," ungkap Kasi Karhutla dan Kecelakaan BPBD Kepulauan Meranti Ekaliptus, Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut Terjadi Lagi di Siak, Manggala Agni Diterjunkan
Ia juga menghimbau agar warga menjaga lingkungan daerah masing-masing dan melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Karena sudah masuk musim kemarau, jangan sampai ada yang membuka lahan dengan cara dibakar," pinta Eka, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan warga untuk memantau tiap desa.
Spanduk berisi imbauan yang bersifat ajakan cegah terjadinya karhutla juga dipasang hingga ke pelosok desa di Meranti. Kolong layar tersebut juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang jadi gangguan bagi kesehatan.
"Kita juga ingatkan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi," tegas Eko.
Ia juga mengajak warga agar segera melaporkan saat menemui adanya kebakaran hutan atau lahan yang ada di lingkungan mereka.
Baca Juga:Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Penentu Pelantikan Bupati Meranti