SuaraBatam.id - Calon bupati yang menang dalam Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga berstatus WN Amerika Serikat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sudah melaporkan hal ini sebelumnya. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, konfirmasi terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia juga sudah dilakukan guna mencari keterangan.

"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Baca Juga:Hadiri Pernikahan Mantan, Prajurit TNI Sujud di Kaki Mantan Calon Mertua
Ia menyebut, Bawaslu curiga karena menurutnya Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut.
Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Pada Januari 2021 lalu, Bawaslu menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan baru memperoleh jawaban pada bulan Februari.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Baca Juga:Warga Amerika Serikat Bisa Menang Pilkada, Polisi Diminta Turun Tangan
Yudi menambahkan, pihak Bawaslu setempat sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
- 1
- 2