SuaraBatam.id - Calon bupati yang menang dalam Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga berstatus WN Amerika Serikat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sudah melaporkan hal ini sebelumnya. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, konfirmasi terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia juga sudah dilakukan guna mencari keterangan.
"Iya benar," kata Yudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (2/1/2021).
Baca Juga:Hadiri Pernikahan Mantan, Prajurit TNI Sujud di Kaki Mantan Calon Mertua
Ia menyebut, Bawaslu curiga karena menurutnya Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di wilayah tersebut.
Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan," ucapnya.
Pada Januari 2021 lalu, Bawaslu menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan baru memperoleh jawaban pada bulan Februari.
"Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu," ucapnya.
Baca Juga:Warga Amerika Serikat Bisa Menang Pilkada, Polisi Diminta Turun Tangan
Yudi menambahkan, pihak Bawaslu setempat sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
Artikel yang sebelumnya diunggah lantas menarik beragam respon dari warganet di kolom komentar situs. Sebagian besar warganet mempertanyakan kinerja panitia pilkada.
"Apa gunanya itu e-ktp ngabisin dana triliyunan, data kependudukan yg acak2an gampang dimanipulasi, apalagi digunakan untuk melanggengkan kekuasaan, masak data 1 orang calon aja baru ketahuan setelah penetapan," tulis akun taufi Simabua.
"Percuma ada Bawaslu.. ga ada gunanya.. ngabisin anggaran aja," tulis akun Agung Deli.
"Kewarga Negaraan Ganda...Dimana tugas dan fungsi Badan Sandi Negara RI Dan Badan Intelijen Negara RI, celongan dan penyusupan yg akan trus terjadi Indonesian..sebab ini menandakan bhw, kerahasian negara Indonesia tidak aman lagi," ucap Yanuar Mabel.
Namun, Orient P Riwukore yang oleh Bawaslu setempat disebut berstatus non WNI melainkan warga Amerika Serikat, belakangan yang berkaitan diduga memiliki KTP Jakarta utara.
Hal ini didasarkan pada informasi yang berhasil dihimpun oleh Suara.com. Bahkan, dalam keterangan terkait, Orient Riwukore juga memiliki surat keterangan yang menjelaskan dirinya sudah merekam data e-KTP.
Bahkan Kemendagri mengklaim telah memeriksa status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore dan disebut sudah terdata sebagai WN Indonesia sejak lama.
"Sejak tahun 1997 yang bersangkutan (Orient) sudah ada dalam database simduk WNI," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Hingga saat ini, Suara.com masih berusaha memastikan terkait kebenaran kabar ini dan konfirmasi kepada pihak terkait.