Pukul Santri, Dua Ustaz Ponpes Nurul Falah Jadi Tersangka

Kedua tersangka diduga melakukan pemukukan akibat kesal dengan anak didiknya lantaran sering mencuri di Ponpes tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 16:58 WIB
Pukul Santri, Dua Ustaz Ponpes Nurul Falah Jadi Tersangka
Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Falah (Suara.com/Wahyu)

SuaraBatam.id - Dua orang ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Falah Desa Air Mesu Timur Kabupaten Bangka Tengah berinisial, SK dan MG ditetapkan tersangka, Mereka memukul seorang santri berinisial RZ (12) warga Sungailiat, Bangka, pada Sabtu (5/12/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, lalu.

Kedua tersangka diduga melakukan pemukukan akibat kesal dengan anak didiknya lantaran sering mencuri di Ponpes tersebut.

"Kita lagi tangani prosesnya, memang benar ada laporan itu. Yang telah kita tetapkan sebagai tersangka ada dua orang yakni SK dan MG. Sementara tiga orang lainnya sebagai saksi yaitu RH, AI dan AL," ujar Kapolsek dihubungi Suara.com, Jumat (8/1/2021).

Kedua tersangka SK dan MG sempat dilakukan penahanan. Namun atas jaminan ketua yayasan Ponpes Nurul Falah maka penahanan keduanya ditanguhkan dengan pertimbangan keduanya sangat dibutuhkan dalam memperlancar proses belajar mengajar di Ponpes Nurul Falah.

"Karena dibutuhkan untuk mengajar dan mengasuh santri dan dijamin langsung oleh kepala yayasan pondok pesantren. Kemudian yang bersangkutan juga koorperatif, tidak mempersulit proses penyidikan. Keduanya sudah membantu kita secara aktif dan bersedia kapapun kita panggil. Jadi kita tanguhkan untuk penahanannya pak, karena alasan - alasan tersebut," terang Kapolsek.

Baca Juga:Viral! Setelah Aniaya sang Pacar, Pemuda ini Tantang Lacak Lokasinya!

Kapolsek juga meluruskan terkait adanya informasi yang berkembang di masayarakat bila polisi telah menetapkan 5 orang ustaz sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan santri. Pasalnya dari hasil penyelidikan polisi dan keterangan para saksi dilokasi terdapat perbedaan yang sangat mencolok dan terkesan dibesar-besarkan.

"Kalau untuk lima orang ustaz ditetapkan tersangka itu belum sampai ke sana, tapi kalau dua orang iya benar kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi untuk lima orang itu hanya laporan pihak korban yang disampaikan kepada media," kata dia.

"Kita tidak bisa semata - mata menyatakan orang sebagai tersangka karena butuh proses penyelidikan terlebih dahulu, jika ada unsur pidananya baru kita tetapkan. Sementara ini dua orang. Cerita yang disampaikan oleh pihak pelapor kepada media online (MI..red) itu tidak semuanya benar dan terkesan dibesar - besarkan pak," terang Robby.

Wakil Kepala Sekolah Madrasah Aliyah, Ponpes Nurul Falah, ustaz Rahmadi mewakili pihak ponpes membantah telah terjadi penganiayaan terhadap santri di Ponpes tersebut.

"Mohon maaf terkait informasi yang berkembang lima ustaz diduga menganiaya santri di Pondok kita itu sangat tidak dibenarkan. Bahkan ada ustad yang meminta mencium kaki sampai lehernya santri dipelitir itu fitnah besar," jelas Rahmadi.

Baca Juga:Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus

"Memang ada lima orang ustad yang dilaporkan kepolisi, dua orang ditetapkan tersangka, dan tiga orang sebagai saksi. Memang demikian faktanya. Ada yang dilaporkan ustad RH, AY dan AL. Silahkan dibuktikan, kalau ketiganya juga telah melakukan penganiayaan. Sedangkan pada saat itu ustad AY dan RH tidak ada ditempat pada saat pembinaan berlangsung," katanya.

Dijelaskan ustaz Rahmadi, pristiwa pemukulan terhadap santri RZ pada saat pembinaan yang dilakukan oleh ustaz S dipicu karena santri tersebut tidak mau mengaku meskipun telah mendapatkan bukti dari teman-temanya sesama santri.

"Pembinaan kami lakukan terhadap santri yang mencuri memang kami lakukan dari pukul 19.10 WIB atau bada Isya sampai dini hari, tapi setelah bukti-bukti yang kami dapat anak kami itu tidak mengaku. Bahkan pada saat menjelang sholat Tahajud belum juga mau mengaku, nah di situ mulai ustaz S kesal dan tanpa sengaja menampar pipi RZ namun pada saat itu RZ menghindar dan mengenai bagian hidung,"jelas Rahmadi.

Sebelumnya, Ferry orang tua santri berinisial RZ mengatakan bila anaknya telah dianiaya oleh lima orang ustad Ponpes Nurul Falah karena diangap mencuri uang sebesar Rp 30 ribu yang hilang di Ponpes tersebut. Santri yang baru lima bulan masuk Ponpes tersebut dipukul di bagian wajah, mata dan hidung sampai mengeluarkan darah.

"Kejadian tanggal 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, dari malam hingga dini hari anak saya dianiaya. Wajah dan hidung dipukul, matah merah dan pelipus juga bengkak. Bukan itu saja hidung juga mengeluarkan darah,"ujar Ferry orang tua RZ kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Dikatakan Ferry bila anaknya juga diminta mencium kaki salah-satu ustaz, namun pada saat mencium kaki itulah bagian leher RZ dilintir mengunakan kedua kaki.

"Anak saya tidak bisa melawan saat lehernya dijepit dan dipelintir dengan kedua kakinya. Setelah mengalami penganiyaan, darah segar terus keluar dari
hidung," katanya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini