SuaraBatam.id - Setidaknya 17 orang calon penumpang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test antigen di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Alhasil, para calon penumpang tersebut gagal terbang ke daerah tujuan akibat pemberlakukan wajib rapid test antigen pada Selasa dan Rabu (22-23/12/2020).
Plt Kepala BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni menyebut, 433 calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen pada Selasa lalu.
“Dari semua itu, terkonfirmasi positif ada 4 orang,” ujar Benny kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (24/12/2020).
Baca Juga:Remaja Bawa Varian Baru Virus Corona dari Inggris ke Singapura
Berselang sehari setelahnya, ada sebanyak 359 calon penumpang yang mengikuti rapid antigen.
“Pada hari Rabu itu, jumlah terkonfirmasi positif bertambah menjadi 13 orang. Jadi totalnya ada 17 orang,” katanya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan calon penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sudah menjalani tahapan sesuai protokol yang berlaku.
Salah satunya seperti edukasi penumpang guna mendapatkan hasil yang akurat disarankan menjalani tes swab PCR.
“Penumpang diarahkan ke maskapai untuk refund tiket, dan data penumpang kita lapor ke Tim TGC Batam dan ke Tim TGC Bandara utk diproses selanjutnya,” tutup Benny.
Baca Juga:Anjing Pelacak Ini Bertugas Deteksi Covid-19 Penumpang di Bandara