Ortu Laskar FPI Tantang Kapolda Sumpah Mubahalah, yang Salah Dilaknat Allah

Anak kami dibunuh, difitnah bawa senjata api, dikatakan menyerang polisi," kata ortu laskar FPI ditembak mati.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Desember 2020 | 07:01 WIB
Ortu Laskar FPI Tantang Kapolda Sumpah Mubahalah, yang Salah Dilaknat Allah
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

SuaraBatam.id - Orangtua Laskar FPI ditembak mati menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sumpah mubahalah. Jika bersalah, Fadil akan dilaknat Allah beserta keturunannya.

Keluarga korban menantang mubahalah Kapolda Metro Jaya untuk membuktikan siapa yang dilaknat Allah SWT, apakah keluarga Kapolda Metro atau keluarga laskar FPI.

Tantangan sumpah mubahalah ini disampaikan oleh ayah dari Faiz, salah satu laskar FPI yang meninggal dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 lalu.

yang menantang adalah orangtua almarhum Faiz. Keluarga laskar FPI bertandang ke Komnas HAM untuk menyampaikan beberapa bukti pendukung investigasi kasus yang diduga pelanggaran HAM berat tersebut.

Baca Juga:Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Polisi?

Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)

Sumpah mubahalah merupakan ajakan memohon laknat dari Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang dusta sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

“Untuk ungkap kebenaran sesuai syariat Islam, saya ajak Kapolda Metro buktikan siapa salah siapa benar, siapa yang zalim siapa yang benar, maka saya ajak secara syariat Islam untuk bermubahalah,” ujar Syuhada dalam keterangannya yang disiarkan Front TV, usai bertemu Komnas HAM, Senin (21/12/2020).

Dalam tantangan sumpah mubahalah ini, Syuhada meminta Kapolda Metro membawa anak istrinya, demikian juga dengan Syuhada dia akan menyertakan anak istri juga, untuk bersumpah.

“Bawa anak istri Anda ketemu dengan saya yang juga bawa anak istri, kita mubahalah. Tentukan siapa yang benar, biar Allah yang menentukan kalau anak saya yang salah maka kami sekeluarga dilaknat Allah, apabila mereka yang salah, zalim, mereka yang akan dilaknat Allah beserta keturunannya. Silakan kita buktikan,” tantang Syuhada.

Syuhada mengungkapkan pula kepedihan hati keluarga laskar FPI yang meninggal di tangan polisi.

Baca Juga:Soal Autopsi Ulang 6 Laskar FPI, Polisi Tunggu Permintaan Resmi Komnas HAM

Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Dia mengungkapkan hati keluarga mana yang nggak pedih, anak-anak mereka dibunuh ditembak polisi.

Sesudah mereka meninggal masih saja difitnah polisi, dituduh bawa senjata dan berusaha merebut senjata api dari petugas.

“Anak kami dibunuh, difitnah bawa senjata api, dikatakan menyerang polisi. Putra kami kan kawal (Habib), tak logis tiba-tiba sedang konvoi serang polisi, ngapain konvoi ngapain kawal, unlogic. Ini buat kami terpukul dapat fitnah seperti ini. Sudah seperti ini difitnah serang polisi, bawa senjata, tambah sakit hati keluarga. Maka untuk buktikan itu, yang katakan itu (fitnah bawa senjata dan serang polisi) itu kan Kapolda, makanya ajak (mubahalah),” jelasnya.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini