SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi tersangka kasus korupsi.
Mereka yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditetapkan tersangka pada Rabu (25/11/2020) lalu dan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara yang tersandung kasus suap penyaluran dana bantuan sosial Corona se-Jabodetabek.
Padahal, masing-masing tersangka merupakan tokoh penting dua partai besar yakni Gerindra dan PDI Perjuangan. Edhy sebelum menjadi Menteri KP merupakan kader terbaik milik Gerindra sebagai Wakil Ketua umum. Sementara, Juliari dalam jabatannya sebagai Mensos, juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
Keduanya berhasil ditangkap tim antirasuah dalam operasi senyap KPK yang diketahui mereka memang sudah dipantau lama tim satgas antirasuah.
Baca Juga:Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
Ada perbedaan sikap yang ditunjukan oleh dua menteri Jokowi itu, dalam penangkapan maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Edhy Prabowo ditangkap ketika berpulang dari kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat. Ia ditangkap bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Sedangkan Juliari sempat menghilang saat hendak ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Jumat sampai Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim rasuah hanya menangkap dua pemberi suap dan satu penerima suap perkara korupsi bansos corona ini.
Ketua KPK Firli Bahuri pun sempat mengultimatum Juliari untuk menyerahkan diri bersama satu anak buahnya bernama Adi Wahyono disela konferensi pers penetapan tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari P. Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif serahkan diri ke KPK," ultimatum Firli dalam konpers Minggu, dini hari.
Baca Juga:KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona
Usai konpers penetapan tersangka, Juliari menyerahkan diri sekitar pukul 02.50 WIB. Ia langsung mendatangi gedung merah Putih KPK.
- 1
- 2