Warga Batam Bisa Nyoblos Pilkada 9 Desember Besok Pakai e-KTP

Dengan syarat alamat KTP sesuai.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 13:53 WIB
Warga Batam Bisa Nyoblos Pilkada 9 Desember Besok Pakai e-KTP
Dua paslon menunjukkan nomor urut yang akan mereka gunakan dalam Pilkada Batam. (Ist)

SuaraBatam.id - Warga Batam bisa nyoblos di Pilkada 9 Desember besok pakai e-KTP. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan surat undangan pencoblosan.

Seperti yang disampaikan oleh Yulianto, warga Kelurahan Sambau, Kota Batam tersebut mengaku sampai saat ini belum mendapatkan surat undangan untuk memilih. Sebelumnya juga tidak ada pendataan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KTP saya memang masih alamat yang lama di Piayu, tapi seharusnya kan ada pendataan di alamat yang sekarang. Tapi ternyata tdak ada," kata Yulianto, kepada SuaraBatam.id, Senin (7/12/2020).

Ia mengaku sebelumnya juga juga sudah mengecek langsung ke alamat tempat tinggal yang lama atau sesuai KTP. Tapi, menurut dia juga sudah tidak terdaftar lagi karena sudah pindah alamat.

Baca Juga:Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Batam Penuh Toleransi dan Rukun

"Karena di sana tidak ada dan sini juga tidak ada, yaudah kemungkinan golput," katanya.

Yulianto mengaku tidak hanya dirinya, tapi juga banyak masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan undang untuk memilih. Kasusnya juga sama karena alamat KTP belum berubah.

"Kemarin dapat info tetap bisa menggunakan KTP di TPS sesuai alamat yang lama. Tapi kalau jauh pasti mikir-mikir juga, apalagi Covid-19 mending di rumah saja," jelasnya.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih tidak perlu resah. Pasalnya, masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Masyarakat bisa mendaftar ke TPS di alamat sesuai KTP sebagai Daftar Pememilih Tambahan (DPTb). Karena itu pihaknya berharap seluruh masyarakat di Kepri bisa menggunakan haknya untuk memilih pemimpin lima tahun mendatang.

Baca Juga:Pakai Kapal Pompong, Logistik Pilkada Akan Didistribusikan ke Pulau Terluar

"Masyarakat bisa mendaftar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB sebagai DPTb," katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar saat datang ke TPS, melaksanakan selaku protokol kesehatan. Menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Hal itu dilakukan tentunya untuk mencegaj penyebaran virus corona.

Kontributor : Ahmad Rohmadi

REKOMENDASI

News

Terkini