Dor! Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Wanita dalam Karung

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Pangkalpinang dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Arief Apriadi
Minggu, 22 November 2020 | 07:47 WIB
Dor! Polisi Berhasil Ringkus Pembunuh Wanita dalam Karung
Polisi berhasil meringkus Abdullah Yahya (31), pelaku pembunuhan Ayu Clara (27) seorang wanita yang tewas dalam karung di Penginapan Dewi Residence 2 Kelurahan Kacang Pedang, Sabtu (14/11/2020), lalu. [Istimewa]

Polisi menemukan bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperkirakan korban tewas sudah sekitar tiga hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penemuan mayat korban yang diketahui sebagai ojek online pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan penginapan. Sementara, polisi baru mendapatkan laporan oleh pengelola penginapan sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi aparat menemukan bercak darah korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk dilakukan visum.

"Kami sudah mengikuti petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Ada beberapa bukti petunjuk yang kami dapati. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kami dapat membongkar kasus pembunuhan ini," ujar Adi Putra.

Baca Juga:Tagih Utang Berujung Maut, Emy Dihabisi Teman Kencan usai Bercinta

Dalam mengungkap kematian Ayu, dan menangkap tersangka, Polres Pangkalpinang mendapatkan bantuan dari anggota Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) untuk memburu tersangka.

"Tim Jatantas kami telah turun membackup Polres. Semoga cepat tertangkap pelakunya dan terungkap motif pembunuhan ini,"ujar Kasubdit III Jatantras Polda Babel, AKBP Wahyudi.

Pantauan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, tampak Ita kakak kandung korban tak mampu membendung kesedihannya setelah mengetahui mayat yang tewas ditemukan dalam karung adalah Ayu.

Dari keterangan Ita, korban terakhirkali sempat pamit keluar rumah mengunakan motor Honda Beat Pop warna Hitam dengan nomor polisi BN 4578 PC.
Korban mengenakan sepan levis warna hitam dan baju kaos warna biru dongker, mengunakan jilbab.

"Terakhir HP-nya aktif hari Selasa sekitar pukuk 18.00 WIB, setelah itu tidak aktif lagi," ujarnya.

Baca Juga:Pengancam Pembunuhan terhadap Istri JRX SID Minta Maaf, Pelaku Calon Dokter

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak