Polisi Tolak Laporan Pendukung Habib Rizieq untuk Nikita Mirzani

Berkas FMPU untuk laporkan Nikita Mirzani ditolak.

Pebriansyah Ariefana | Yuliani
Senin, 16 November 2020 | 16:16 WIB
Polisi Tolak Laporan Pendukung Habib Rizieq untuk Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat ditemui usai meyerahkan bukti tambahan kepada kepolisian terkait laporannya ke Pengacara Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Polisi menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) untuk Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dituduh menghina Habib Rizieq saat baru pulang dari Arab Saudi. 

Pencinta Ulama itu merupakan pendukung Habib Rizieq Shihab. Mereka membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Alasan laporan itu ditolak karena berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap. Sehingga polisi meminta untuk dilengkapi.

"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Ternyata di Kediri Tidak Ada Toko Obat Habib Seperti Disebut Nikita Mirzani

"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," kata Muhammad Sofyan melanjutkan.

Rumah Nikita Mirzani digeruduk perempuan bercadar (Youtube Benteng Aqidah)
Rumah Nikita Mirzani digeruduk perempuan bercadar (Youtube Benteng Aqidah)

Tapi, penolakan itu tidak membuat FMPU berhenti melaporkan Nikita Mirzani.

"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.

Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi. Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.

"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.

Baca Juga:Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Sanksi Wasmad dan FPI Berbeda

Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini. Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.

Nikita Mirzani menunjukkan celana dalam robek yang mau dia jual dengan harga Rp 300 juta. (nihkitakepottv)
Nikita Mirzani menunjukkan celana dalam robek yang mau dia jual dengan harga Rp 300 juta. (nihkitakepottv)

"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.

Nantinya, tim masyarakat pencinta ulama juga akan berusaha tabayyun, konfrontasi dengan Nikita Mirzani. Namun, ia juga masih menimbang massa-nya yang tidak setuju berdiskusi, berbicara baik-baik dengan Nikita.

"Kami takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kami tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani. Masih dalam konsolidasi bersama tim Forum Masyarakat Pencinta Ulama," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak FMPU mengatakan tak akan tabayyun dengan massa ratusan. Ia berusaha tabayyun dengan baik.

"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tutur Muhammad Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini