Ke Rumah Ibadah selama Pandemi, Tetap Patuhi 11 Protokol Kesehatan Ini

Menjaga jarak juga tetap diperlukan termasuk di rumah ibadah.

Yasinta Rahmawati | Fita Nofiana
Minggu, 15 November 2020 | 14:00 WIB
Ke Rumah Ibadah selama Pandemi, Tetap Patuhi 11 Protokol Kesehatan Ini
Ilustrasi gereja. (shutterstock)

SuaraBatam.id - Tempat ibadah termasuk salah satu ruang publik yang rentan didatangi selama pandemi virus corona Covid-19. Untuk itu mencegah penularan, para Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia merekomendasikan berbagai tips tetap aman beribadah di rumah ibadah.

Melalui buku saku yang mereka keluarkan, tim Satgas Covid-19 memberikan 11 tips aman di tempat ibadah, antara lain:

1. Pastikan Anda Sehat

Sebelum masuk tempat ibadah, pastikan bahwa Anda dalam kondisi sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas, sebaiknya tetap lakukan ibadah di rumah.

Baca Juga:Satgas Covid-19 Catat 3 Juta Orang Keluar Rumah Selama Libur Panjang Lalu

2. Cek Status Tempat Ibadah

Menurut Satgas, Anda perlu memastikan bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki Surat Keterangan Aman Covid-19 dari pihak yang berwenang. Paling tidak rumah ibadah telah menerapkan protokol kesehatan yang benar.

3. Bawa Alat Ibadah Sendiri

Membawa semua peralatan ibadah sendiri, seperti sajadah, mukena, sarung bagi umat Islam, kitab suci dan lain sebagainya.

Ilustrasi perempuan mengenakan mukena saat beribadah. (Shutterstock)
Ilustrasi perempuan mengenakan mukena saat beribadah. (Shutterstock)

4. Pakai Masker

Baca Juga:Efek Liburan, Satgas Prediksi Akan Panen Pasien Corona Dua Pekan Lagi

Pakailah masker Anda saat berada dalam perjalanan menujur rumah ibadah dan selama berada di tempat ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak