Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji

Pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur kekinian telah kabur.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 November 2020 | 18:00 WIB
Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji
Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur. [Covesia]

SuaraBatam.id - Belasan keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggeruduk Polsek Batuaji.

Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu pendeta berinisial NPS.

Orang tua korban ES, mengaku kecewa karena belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Padahal pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut sejak Oktober lalu.

Baca Juga:Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual

"Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Karena itu kami datang ingin mempertanyakan laporan kami," kata ES di Mapolsek Batuaji, Batam, Senin (9/11/2020).

Pihaknya mendesak agar Polisi, segera menangkap pelaku. Pasalnya yang menjadi korban adalah anaknya yang saat ini masih berusia 15 tahun, jika dibiarkan khawatir ada korban-korban yang lainnya.

"Kita sudah pernah kasih kabar ke penyidik bahwa pelaku ada di rumahnya tapi tak juga ditangkap, sekarang sudah tidak tahu di mana keberadaan. Kami berharap masalah harus segera ditindak tegas," katanya.

Kuasa hukum keluarga korban, Marula J Simajuntak mengatakan, kejadian ini terungkap pada Juni 2020 lalu.

Berawal dari korban yang tidak mau berjumpa dengan pelaku dan meminta kepada orang tuanya untuk pindah gereja.

Baca Juga:Peran Perempuan Teknisi Reparasi di Korsel: Harapan Pelecehan Seks Menurun

"Ada kecurigaan dari orang tuanya, kenapa anaknya minta pindah gereja," kata Marula.

Hingga akhirnya korban menceritakan jika NPS sering memeluk dan mencium, bahkan juga sudah mencabulinya.

Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban syok dan mencoba mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut kepada NPS.

Marula tidak menjelaskan secara rinci dugaan pencabulan yang dilakukan NPS kepada kliennya itu.

Namun dijelaskannya bahwa hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan.

“Keterangan korban, kejadian pertama pada bulan Juni di rumah NPS. Entah seperti apa dibuatnya, yang jelas hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan," katanya.

Awalnya sudah ada niat baik keluarga korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Namun, niat baik itu tidak dihargai sehingga orang tua korban tak punya pilihan lain selain melapor ke Polisi. Karena itu kami mendesak agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti," jelasnya.

Menanggapi desakan keluarga korban, penyidik Polsek Batuaji, Briptu Elsa mengatakan, pihaknya masih terus bekerja untuk mencari keberadaan pelaku.

Pasalnya pelaku saat ini sudah tak berada lagi di rumahnya.

"Kita tetap bekerja, kemanapun dia (pelaku) pergi kita akan kejar. Jadi mohon beri waktu kami," kata Briptu Elsa.

Kontributor : Ahmad Rohmadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini