Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji

Pelaku dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur kekinian telah kabur.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 November 2020 | 18:00 WIB
Pelaku Pelecehan Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geruduk Polsek Batuaji
Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur. [Covesia]

SuaraBatam.id - Belasan keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggeruduk Polsek Batuaji.

Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu pendeta berinisial NPS.

Orang tua korban ES, mengaku kecewa karena belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Padahal pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut sejak Oktober lalu.

Baca Juga:Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual

"Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Karena itu kami datang ingin mempertanyakan laporan kami," kata ES di Mapolsek Batuaji, Batam, Senin (9/11/2020).

Pihaknya mendesak agar Polisi, segera menangkap pelaku. Pasalnya yang menjadi korban adalah anaknya yang saat ini masih berusia 15 tahun, jika dibiarkan khawatir ada korban-korban yang lainnya.

"Kita sudah pernah kasih kabar ke penyidik bahwa pelaku ada di rumahnya tapi tak juga ditangkap, sekarang sudah tidak tahu di mana keberadaan. Kami berharap masalah harus segera ditindak tegas," katanya.

Kuasa hukum keluarga korban, Marula J Simajuntak mengatakan, kejadian ini terungkap pada Juni 2020 lalu.

Berawal dari korban yang tidak mau berjumpa dengan pelaku dan meminta kepada orang tuanya untuk pindah gereja.

Baca Juga:Peran Perempuan Teknisi Reparasi di Korsel: Harapan Pelecehan Seks Menurun

"Ada kecurigaan dari orang tuanya, kenapa anaknya minta pindah gereja," kata Marula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini