SuaraBatam.id - Rano Karno ditangkap bawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Rano Karno bawa sabu-sabu.
Rano Karno ditangkap di Terminal A Kedatangan bandara.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
Penangkapan Rano Karno dilakukan aviation security.
Baca Juga:Pistol Prajurit TNI Meletus Saat Dikosongkan di Bandara Kualanamu
Rano Karno adalah lelaki berusia 21 tahun. Dia Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Awalnya Rano Kano ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.
"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:Detik-detik Senpi Prajurit TNI Meletus di Bandara Kualanamu
"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.
- 1
- 2