Kronologis Rano Karno Ditangkap Bawa Sabu 2,6 Gram di Bandara

Penangkapan Rano Karno dilakukan aviation security.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:48 WIB
Kronologis Rano Karno Ditangkap Bawa Sabu 2,6 Gram di Bandara
Sejumlah penumpang berada di Stasiun Kereta Api Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (27/3). [Antara/Widodo S. Jusuf]

SuaraBatam.id - Rano Karno ditangkap bawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Rano Karno bawa sabu-sabu.

Rano Karno ditangkap di Terminal A Kedatangan bandara.

Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

Penangkapan Rano Karno dilakukan aviation security.

Baca Juga:Pistol Prajurit TNI Meletus Saat Dikosongkan di Bandara Kualanamu

Rano Karno adalah lelaki berusia 21 tahun. Dia Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Awalnya Rano Kano ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.

Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Detik-detik Senpi Prajurit TNI Meletus di Bandara Kualanamu

"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini