Beraninya! Ayah Cabuli Anak Tiri saat Satu Ranjang dengan Istri Baru

Gilanya aksinya itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 September 2020 | 11:07 WIB
Beraninya! Ayah Cabuli Anak Tiri saat Satu Ranjang dengan Istri Baru
ilustrasi pencabulan

Hingga kini belum diketahui bagaimana ibu korban memutuskan menikah dengan DN.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Madina.

Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kejadian ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Baca Juga:Baru 3 Hari Nikahi Janda, Suami Perkosa 11 Kali Anak Tiri di Rumah

Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya.

Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.

Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur.

Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.

Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca Juga:Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet

Karena hal itu, dia memilih bercerai dengan suaminya terdahulu dan menikah lagi dengan pelaku DN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini