PNS Kota Batam WFH Sampai 1 Oktober, Pasien Corona Tembus 1.089 Orang

Belum lagi muncil klaster-klaster COVID-19 di asrama Kota Batam.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 September 2020 | 17:40 WIB
PNS Kota Batam WFH Sampai 1 Oktober, Pasien Corona Tembus 1.089 Orang
Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Batamnews.co.id)

Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 maka OPD yang dimaksud harus ditutup selama 3 hari dan dilakukan penyemprotan disinfektan, serta mengikuti petunjuk dari Satgas Covid-19

Bagi para pegawai yang menjalankan tes Covid-19, baik itu rapid test maupun pemeriksaan swab, maka wajib karantina mandiri sampai hasil pemeriksaan keluar.

Jika hasilnya positif, pegawai wajib mengikuti karantina di rumah sakit yang telah ditunjuk. “Setelah sembuh juga harus isolasi mandiri selama 14 hari, atau sesuai dengan ketentuan satgas Covid-19,” terang Rudi.

Kasus bertambah

Baca Juga:Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks

Kasus virus Corona harian di Kota Batam, Kepulauan Riau bertambah 53 kasus pada Jumat (18/9/2020). Penambahan kasus hari ini merupakan rekor baru kasus Covid-19 di Batam.

Rekor penambahan kasus harian sebelumnya, terjadi akhir Agustus lalu tepatnya Kamis (27/8/2020). Saat itu, ada tambahan 46 kasus dalam satu hari.

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam per Jumat (18/9/2020), menyebutkan 53 kasus baru itu terdiri dari 32 orang laki-laki dan 21 orang perempuan.

Didominasi karyawan swasta dan wiraswasta. Sebaran kasus baru ini berada di 8 kecamatan yang berada di Pulau Batam.

Dengan bertambah 53 kasus, jumlah akumulatif kasus Corona di Batam mencapai 1.089 kasus. Rinciannya, 636 orang sembuh, 411 orang sedang dirawat dan meninggal dunia ada 42 orang.

Baca Juga:Arief Budiman Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Lockdown!

Perda COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini