Polisi pun akhirnya menemukan fakta sesungguhnya.
Sang mantan mengaku saat kejadian tersebut ia sedang berada di rumah. Hal tersebut berdasarkan pengakuan saudara-saudaranya yakni Rafel.
Rafael mengatakan bahwa saudaranya tersebut tidur dan tidak melakukan perbuatan keji tersebut. Sang ibu pun sedih karena sang putra masuk penjara.
Kejadian ini terjadi pada awal 2016 lalu, akan tetapi sidangnya baru terealisasi pada awal 2020 lalu. Hasil sidang pun baru keluar beberapa hari lalu.
Baca Juga:Kisah Korban Penculikan yang Lolos dari Maut Berkat Konsol Game PS4
Dalam persidangan tersebut, Vanessa terbukti bersalah atas dua dakwaan. Ia pun teancam hukumna penjara selama 10 tahun.
Sebelum hasil sidang diumumkan, pengacara Vanessa Gesto yakni Emilia Esteban pun meninggalkannya. Emilia mengetahui kalau kliennya berbohong kepadanya.
Akibat tindakannya, Vanessa dituntut hukuman penjara selama 11 tahun dan delapan bulan yang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara.
Ia juga harus membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro atau sekira Rp 436,6 juta.
Baca Juga:Eks Pengacara Sebut Vanessa Angel Minta Pil Xanax di Ruang Sidang