SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengingatkan anggota dewan terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada 12 partai politik mengenai kewajiban ini.
"Dalam surat tersebut, anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2024-2029 diwajibkan menyerahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," ujar Aksara di Batam dikutip Rabu, 10 Juli 2024.
Rencana pelantikan DPRD Kota Batam dijadwalkan pada Jumat, 30 Agustus mendatang. Oleh karena itu, LHKPN harus diserahkan selambat-lambatnya tanggal 8 Agustus. Aksara menegaskan bahwa aturan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Pasal 52 ayat 1 dan 2. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, KPU tidak akan menyerahkan nama-nama anggota yang akan dilantik.
"Kami tidak akan menyerahkan nama yang akan dilantik jika LHKPN tidak diserahkan," tegas Aksara.
Sebelumnya, KPU Kota Batam telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam 2024. Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyatakan bahwa 50 calon terpilih tersebut telah dinyatakan sah sebagai pemenang di tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Kota Batam.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menyelesaikan sengketa Pemilu di Batam. "Penetapan harus disegerakan paling lambat tiga hari setelah hasil putusan dikeluarkan," kata Mawardi.
Berita Terkait
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar