SuaraBatam.id - Otoritas Pangan Singapura (SFA) akan mulai mengizinkan impor, penjualan, produksi, pengolahan, dan peternakan serangga tertentu yang dianggap aman untuk dikonsumsi manusia. Aturan baru ini mulai berlaku pada 8 Juli 2024.
Daftar serangga yang dianggap aman untuk dikonsumsi, termasuk beberapa spesies jangkrik, ulat, dan lebah madu, juga telah diterbitkan oleh SFA. Serangga yang tidak termasuk dalam daftar ini harus menjalani evaluasi keamanan sebelum dapat dipasarkan untuk konsumsi manusia.
Melansir Mothership, SFA telah menetapkan pedoman keamanan untuk produksi dan penjualan produk serangga, serta persyaratan pelabelan untuk produk yang mengandung serangga.
Keputusan SFA untuk mengizinkan konsumsi serangga didasarkan pada penelitian ilmiah dan masukan dari pemangku kepentingan.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga Singapura, Selamatkan Anjing yang Terjepit di Ban Mobil
SFA telah berkonsultasi dengan publik dari Oktober 2022 hingga Desember 2022, dan menerima lebih dari 50 komentar tentang pengaturan serangga dan produk serangga.
Beberapa responden dalam konsultasi tersebut menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan dan kealamian konsumsi serangga.
SFA menanggapi dengan menekankan bahwa mereka mengikuti standar internasional dan telah mendapatkan referensi dari Uni Eropa dan negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea, dan Thailand, yang telah mengizinkan konsumsi serangga tertentu sebagai makanan.
SFA juga mengklarifikasi bahwa mereka hanya akan mengizinkan spesies serangga yang telah dibudidayakan dengan cara yang aman dan higienis, dan yang tidak menimbulkan risiko alergi atau kesehatan lainnya.
Konsumsi serangga telah lama menjadi bagian dari diet di banyak budaya di seluruh dunia.
Baca Juga: Kisah Haru Chin, Lansia Sebatang Kara yang Bertahan Hidup di Rumah Penuh Sampah di Singapura
Serangga kaya akan protein, vitamin, dan mineral, dan dianggap sebagai sumber makanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
-
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
-
Bagaimana Serangga Asli Antartika Melawan Dingin
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan