SuaraBatam.id - Otoritas Pangan Singapura (SFA) akan mulai mengizinkan impor, penjualan, produksi, pengolahan, dan peternakan serangga tertentu yang dianggap aman untuk dikonsumsi manusia. Aturan baru ini mulai berlaku pada 8 Juli 2024.
Daftar serangga yang dianggap aman untuk dikonsumsi, termasuk beberapa spesies jangkrik, ulat, dan lebah madu, juga telah diterbitkan oleh SFA. Serangga yang tidak termasuk dalam daftar ini harus menjalani evaluasi keamanan sebelum dapat dipasarkan untuk konsumsi manusia.
Melansir Mothership, SFA telah menetapkan pedoman keamanan untuk produksi dan penjualan produk serangga, serta persyaratan pelabelan untuk produk yang mengandung serangga.
Keputusan SFA untuk mengizinkan konsumsi serangga didasarkan pada penelitian ilmiah dan masukan dari pemangku kepentingan.
SFA telah berkonsultasi dengan publik dari Oktober 2022 hingga Desember 2022, dan menerima lebih dari 50 komentar tentang pengaturan serangga dan produk serangga.
Beberapa responden dalam konsultasi tersebut menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan dan kealamian konsumsi serangga.
SFA menanggapi dengan menekankan bahwa mereka mengikuti standar internasional dan telah mendapatkan referensi dari Uni Eropa dan negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea, dan Thailand, yang telah mengizinkan konsumsi serangga tertentu sebagai makanan.
SFA juga mengklarifikasi bahwa mereka hanya akan mengizinkan spesies serangga yang telah dibudidayakan dengan cara yang aman dan higienis, dan yang tidak menimbulkan risiko alergi atau kesehatan lainnya.
Konsumsi serangga telah lama menjadi bagian dari diet di banyak budaya di seluruh dunia.
Baca Juga: Aksi Heroik Warga Singapura, Selamatkan Anjing yang Terjepit di Ban Mobil
Serangga kaya akan protein, vitamin, dan mineral, dan dianggap sebagai sumber makanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi