SuaraBatam.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang akan menyediakan 34 titik layanan hotspot gratis di sejumlah lokasi publik hingga tahun 2024.
Pemasangan hotspot ini dilakukan di berbagai tempat seperti taman kota, fasilitas umum perumahan, perpustakaan kelurahan, dan area pelayanan publik lainnya di Kota Tanjungpinang.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Taman Pamedan, Tugu Pensil, Batu X, Revolusi Mental, Laman Boenda, Anjung Cahaya, Bestari, Gedung Gonggong, Gedung Koni, Puskesmas Pembantu Batu 5, ruang tunggu RSUD, kelurahan dan balai pelayanan publik dan tempat lainnya.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST, menjelaskan bahwa pemasangan hotspot gratis ini bertujuan untuk meningkatkan akses internet di kalangan masyarakat umum, terutama di tempat-tempat publik yang sering dikunjungi.
Baca Juga: Berkas Perkara Semakin Kuat? Rekonstruksi Kasus Tanah Libatkan Eks Walikota Tanjungpinang
“Program ini bertujuan untuk mendukung inklusi digital dan memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan online dengan mudah,” kata Teguh, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.
Namun, Teguh juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan internet gratis ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kami mengimbau agar layanan hotspot ini tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi hoaks. Penggunaan internet harus dilakukan dengan hati-hati karena ada sisi positif dan negatifnya,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Hotspot, Drama Fiksi Ilmiah Jepang yang Dibintangi Mikako Ichikawa
-
Cara Mengganti Nama Hotspot dan Bluetooth di iPhone, Mudah Ikuti Panduan Ini
-
Cara Mengaktifkan Hotspot di iPhone, Mudah Lengkap Langkah-langkahnya
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Cara Ganti Nama Hotspot iPhone dengan Mudah
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan