SuaraBatam.id - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, per Januari 2024, harta kekayaan Muhammad Rudi mencapai Rp64,51 miliar.
Berdasarkan e-LHKPN KPK per Rabu, 26 Juni 2024, angka ini meningkat Rp9 miliar dari LHKPN periodik 2022 yang sebesar Rp55,06 miliar atau meningkat dalam satu tahun terkhir.
Peningkatan kekayaan Rudi seiriangan dengan kenaikan nilai aset tanah dan bangunannya. Dalam LHKPN 2023, tercatat Rudi memiliki 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Nilai aset ini mengalami kenaikan dari Rp36,2 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 44 miliar di tahun 2023. Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, Rudi melaporkan kepemilikan mobil Lexus Jeep tahun 2013 dan mobil BMW sedan tahun 2015.
Nilai kedua kendaraan ini mengalami sedikit penurunan dari Rp825 juta di tahun 2022 menjadi Rp800 juta di tahun 2023. Rudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp615 juta dan surat berharga senilai Rp2 miliar, yang nilainya tidak mengalami perubahan dari LHKPN 2022.
Sementara itu, Rudi mencatat peningkatan pada kas dan setara kas sebesar Rp 1,6 miliar. Di LHKPN 2023, kas dan setara kas Rudi mencapai Rp 17 miliar, naik dari Rp15,3 miliar di tahun 2022.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Anwar Hafid Gubernur Sulteng yang Dipuji Kinerjanya Nyata
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
-
Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura
-
Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI