Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 23 Juni 2024 | 20:15 WIB
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial AS (18 tahun) ditangkap oleh Kepolisian Sektor Bandara Hang Nadim Batam karena membawa pisau dapur di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim pada Minggu, 23 Juni 2024 sekitar pukul 06.10 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah AS diduga menusuk ibunya sendiri di rumah mereka di Perumahan Bunga Raya, Batam Kota, sebelum menuju bandara.

AS, yang memiliki riwayat gangguan jiwa, diduga mengalami kondisi yang memburuk setelah kegagalan dalam hubungan asmara, mendorongnya untuk membawa senjata tajam.

"Kami mengamankan AS karena membawa pisau dapur ke kawasan bandara," ungkap Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, dilansir batamnews, 23 Juni 2024.

Baca Juga: Perut Membesar Usai Lahap Kucing, Ular Piton Raksasa Dievakuasi Damkar Batam di Rumah Warga Sukajadi

Insiden ini bermula ketika petugas bandara yang sedang berjaga malam melihat AS berkeliaran di area bandara dengan pisau di tangan kanannya. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan AS, yang diduga berencana untuk melukai diri sendiri.

Saat ini, AS telah dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Iptu Davinsi, tindakan AS diduga dipicu oleh depresinya, yang menyebabkan niat untuk melukai diri sendiri dan anggota keluarganya.

Load More